BLT ibu hamil dan balita senilai 6 juta rupiah

Ibu Hamil dan Balita Dapat Bansos Rp 6 Juta Buruan Daftar

Ibu Hamil dan Balita Dapat Bansos Rp 6 Juta Buruan Daftar

Di awal tahun 2021, ada kabar gembira bahwa pemerintah kembali menyalurkan dana bansos berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan menambah kuota penerima bantuan tunai (yakni ibu hamil dan balita).

BLT ibu hamil dan balita senilai 6 juta rupiah ini didedikasikan untuk keluarga yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH). 6 juta rupiah adalah jumlah total BLT selama satu tahun, dimana 3 juta rupiah akan diberikan kepada ibu hamil.Pada tahun 2021, informasi detail tentang bansos akan diberikan kepada anak-anak muda khususnya anak usia 0 sampai 6 tahun senilai 3 juta. perisai rupiah.

Bantuan ini akan disalurkan dalam waktu 1 tahun, dan jangka waktu hibah 4 kali atau 3 bulan. Bansos membayar wanita hamil dan balita pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Namun ternyata rencana tersebut mengandung humor. Netizen mengatakan hal ini akan membuat pertumbuhan penduduk lebih cepat, dan mungkin para ibu bisa mulai berlomba-lomba untuk hamil dan mendapat 3 juta rupiah.

Seperti dalam komentar di akun Twitter @ niawt17, “Hari ini anak-anak sedang memperjuangkan pernikahan muda. Iya, pas ada kabar ibu hamil dan balita kena BLT, apakah mereka juga memperjuangkan kehamilan?”, (Selasa, 12-1 -2021)

Selain itu, sebagian netizen kecewa dengan hal tersebut karena ada rencana lain yang dapat meningkatkan efisiensi produksi, seperti subsidi atau diskon harga pupuk yang saat ini jarang dilakukan dan mereka kecewa. “Sayangnya pupuk kimia tidak disubsidi, tapi di pasaran ada kekurangan pupuk kimia, dan pemerintah mampu membuat program kartu prakerja 10T, tapi tidak berlaku untuk ibu hamil …” .. . Saya tidak bisa berhenti berpikir, “Akun Twitter @TSRainy mengirim tweet.

Selain pro dan kontra masyarakat, pemerintah juga harus mengkaji ulang rencana bantuannya.Tentunya, penerima bantuan ini (ibu hamil dan balita) bisa menggunakan BLT ini untuk membeli makanan pokok bergizi guna menunjang makanan sehat bagi ibu hamil dan ibu hamil.

Cara melakukan pendaftaran ibu hamil dan balita adalah dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut.

Persyaratan ibu hamil untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT)

  1. Wanita hamil wajib memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS)
  2. Jika belum memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Anda bisa langsung mengajukan permohonan ke Penanggung Jawab RT dan meneruskannya ke Kelurahan. Di kelurahan baru, akan diputuskan apakah layak mendapatkan KPS.
  3. Jika KPS sesuai, penanggung jawab RT atau kepala desa akan melaporkan data ibu kepada petugas kesejahteraan sosial kabupaten.
  4. Hanya dengan cara ini kamu bisa mendapatkan KPS, dan sudah terdaftar dalam Skema Keluarga Harapan (PKH), dan kamu langsung bisa mendapatkan BLT Rp 3 juta setahun.

Setelah mendapat BLT ibu hamil dari pemerintah, ada persyaratan lain yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Selama hamil, ibu harus rutin melakukan 4 pemeriksaan kehamilan di institusi kesehatan, yaitu hamil 0-3 bulan, hamil 4-6 bulan, dan hamil 7-9 bulan.
  • Selama pemeriksaan, Anda akan mendapat suplemen vitamin untuk menjaga kesehatan ibu dan rahim Anda.
  • Jika Anda melahirkan, Anda harus mendapatkan bantuan di institusi medis.
  • Pada masa nifas, ibu juga harus menjalani pemeriksaan untuk mendapatkan pelayanan KB nifas. Minimal 3 kali pada minggu pertama, minggu keempat dan minggu keenam setelah melahirkan.
TRENDING :  17,4 juta orang menerima bantuan sosial, silakan kunjungi dtks.kemensos.go.id untuk melihat data penerima

Sementara itu, syarat Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan cara pendaftaran bantuan sosial bagi anak usia dini adalah jika anaknya tidak bisa mengikuti langkah-langkah di atas, maka keluarganya sudah terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

About administrator

Check Also

Al Quddus: Artinya dan Maknanya dalam Agama Islam

Al Quddus: Artinya dan Maknanya dalam Agama Islam

Halo teman-teman! Hari ini saya ingin membahas salah satu asmaul husna yang sangat penting, yaitu …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *