Stimulus Listrik Dihentikan

Mengapa Stimulus Listrik Dihentikan? Simak Ulasan Berikut

Selama masa pandemi covid-19, pemerintah memang memberikan sebuah kebijakan untuk pembayaran untuk listrik. Dimana pemerintah memberikan subsidi terhadap pembayaran untuk listrik sehingga meringankan beban masyarakat. Akan tetapi terdengar kabar bahwa stimulus listrik dihentikan yang dimulai dari bulan Juli mendatang. Apakah kabar itu benar?

Alasan Stimulus Listrik Dihentikan Pemerintah

Kabar yang beredar akhir-akhir ini terkait masalah penghentian terkait stimulus listrik memang benar adanya. Hal tersebut dikemukakan langsung Rida Mulyana selaku ESDM bahwa stimulus listrik akan dihentikan pada bulan Juli mendatang. Alasan yang membuat pemerintah ingin stimulus listrik dihentikan ini karena kondisi ekonomi masyarakat sudah mulai pulih.

Hal tersebut dapat dilihat pada angka pertumbuhan ekonomi yang secara terus menerus memberikan hasil yang positif. Sehingga hal tersebut dapat diartikan bahwa perekonomian masyarakat sudah mulai pulih dibanding sebelumnya. Bahkan ada beberapa provinsi yang mengalami peningkatan terhadap perekonomian di daerahnya tercatat mulai awal tahun 2021 ini.

Melihat hal tersebut, pemerintah membuat keputusan yang bersifat untuk menghentikan bansos yang diberikan tersebut. Dengan kata lain bahwa pemerintah atau negara tidak lagi membantu masyarakat dalam masalah tagihan listrik. Memang pada saat pemberlakuan bansos ini tentu ditujukan kepada hampir seluruh masyarakat yang ada di Indonesia.

Diskon atau potongan yang diberikan berdasarkan dengan jumlah tegangan listrik yang digunakan setiap kepala keluarga. Dimana pemerintah memberikan diskon untuk pembayaran listrik ini bagi masyarakat yang memiliki tegangan 450 VA dan 900 VA. Untuk daya listrik 450 VA yang dimiliki masyarakat mendapatkan diskon sebanyak 100%.

Lain halnya dengan masyarakat yang memiliki tegangan listrik dengan jumlah 900 VA. Mereka nantinya akan diberikan potongan sebesar 50% dari yang seharusnya dibayarkan. Memang pemberlakukan pemotongan tegangan listrik ini sudah dimulai semenjak adanya wabah penyakit covid-19. Dimana diskon ini diberikan sejak bulan April 2020 lalu kepada masyarakat.

Pulihnya Pertumbuhan Ekonomi Dihitung dari Awal Tahun

Pertumbuhan ekonomi yang terjadi pada masyarakat Indonesia memang mulai dilihat dari awal tahun 2021. Dimana pemerintah melihat pertumbuhan ekonomi mulai dari kuartal I hingga kuartal III. Kuartal I memang memberikan diskon kepada masyarakat hingga 100 persen. Namun 50 persen untuk pengguna listrik dengan tegangan sebesar 900 VA.

Lanjut pada kuartal II, dimana pemerintah hanya memberikan diskon seperdua dari kuartal I. Untuk pengguna listrik dengan tegangan 450 VA akan diberikan diskon sebesar 50 persen saja. Sedangkan untuk pengguna tegangan listrik sebesar 900 VA hanya diberikan diskon sebesar 25 persen. Pemberian diskon ini setiap kuartal semakin berkurang karena beberapa alasan.

Nah, pada kuartal III pemberian diskon untuk tegangan listrik 450 VA dan 900 VA sudah tidak diberikan sama sekali. Hal tersebut dilihat dari segi perekonomian masyarakat yang mengalami peningkatan dan perubahan setiap kuartalnya. Sehingga membuat pemerintah tidak lagi membantu masyarakat yang terdampak wabah penyakit covid-19 tersebut.

TRENDING :  Siap-Siap! Ready Artinya Kamu Harus Siap-Siap Menerima Apapun yang Akan Terjadi

Perubahan yang dialami oleh pertumbuhan ekonomi masyarakat Indonesia memang secara bertahap berdasarkan dengan ketentuan. Memang ada ketentuan yang harus disesuaikan untuk melihat pertumbuhan ekonomi masyarakat, apakah mengalami peningkatan atau tidak. Maka dari itu, pemerintah tidak lagi memberikan bantuan kepada masyarakat yang berupa bansos listrik.

Itulah informasi lengkap terkait stimulus listrik dihentikan pada perhitungan kuartal III yang terjadi di tahun 2021. Memang pertumbuhan ekonomi sudah pulih kembali jika dibandingkan sejak awal adanya wabah penyakit covid-19 yang melanda Indonesia. Bansos yang diberikan pemerintah tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat sehingga dapat meringankan pembayaran listrik.

 

 

About Firma Wati

Check Also

Syarat & Cara Mendapatkan Bantuan Sosial Anak Sekolah RP 3,4 Juta

Syarat & Cara Mendapatkan Bantuan Sosial Anak Sekolah RP 3,4 Juta Kementerian Sosial (Kemensos) di …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *