Bantuan PPKM Darurat

Cara Daftar Bantuan PPKM Darurat Serta Cek Online Penerima

Cara Daftar Bantuan PPKM Darurat Serta Cek Online Penerima

Hingga sampai saat ini, PPKM masih terus berlangsung dibeberapa kota seluruh Indonesia. Bantuan PPKM darurat pun diluncurkan oleh pemerintah. Hal ini guna membantu keluarga terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

PPKM dalam aturannya, mengizinkan usaha kecil untuk tetap buka dengan menerapkan protokol kesehatan bersamaan pembatasan waktu. Rinciannya, pedagang makanan diizinkan buka hingga pukul 20.00 dan pedagang selain makanan pukul 21.00.

Lebih lanjut, untuk pedagang makanan, pemerintah memperbolehkan makan ditempat selama 20 menit paling maksimal. Aturan-aturan lainnya akan diatur oleh pemerintahan daerah sesuai kebutuhan masing-masing kota.

PPKM sekarang berbeda dengan sebelumnya. Di mana, pedagang hanya diperbolehkan delivery atau take away. Pasar tradisional pun telah diizinkan beraktivitas. Lalu, bagaimana cara mendapatkan bantuan PPKM darurat di masa sekarang?

PENERIMA BANTUAN PPKM TERDAFTAR SEBAGAI KELUARGA PENERIMA MANFAAT (KPM)

Demi membantu masyarakat, pemerintah mengeluarkan dana besar bantuan sosial. Beberapa Bansos tersebut di antaranya; Kartu Sembako, Perpanjangan Bantuan Sosial Tunai, Subsidi Kuota Internet, Diskon Listrik, Bantuan Rekening Minimum Biaya Abonemen.

Untuk mendapatkan sejumlah bantuan di atas terutama KS dan BST, Anda terlebih dahulu harus terdaftar sebagai KPM, tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Syarat-syarat pendaftaran adalah sebagai berikut.

  1. Warga Miskin atau Rentan Miskin.
  2. Bukan Aparatur Sipil Negara, TNI, Polri.
  3. Untuk penerima bantuan tunai sosial, harus warga terdampak covid-19 atau terkena pemutusan hubungan kerja.

CARA DAFTAR BANTUAN PPKM 2021

Jika semua persyaratan KPM telah sesuai, itu berarti Anda sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat. Kini saatnya melakukan pendaftaran DTKS Kemensos untuk mendapatkan bantuan PPKM darurat.

Baca Juga : Berikut Cara dan Syarat mendapatkan Bantuan Usaha 1.2 Juta

Untuk mendaftar peserta KPM pada DTKS Kemensos tidak melalui situs online. Anda masih harus melakukannya secara offline. Berikut beberapa langkah melakukan pendaftaran DTKS Kemensos secara offline.

  1. Mendaftarkan peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Ke aparat pemerintahan setempat. Seperti RT/RW, bisa juga ke kantor Lurah/Desa.
  2. Berhasil mendaftar di RT/RW atau Lurah/Desa, Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan berupa tata cara pendaftaran di tempat yang sudah ditentukan.
  3. Selesai dari itu, Anda akan diminta untuk melengkapi data seperti KTP, KK, dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
  4. Data yang sudah dilengkapi, nantinya akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara, Kantor Walikota/Kabupaten, dan Kantor Kelurahan.

Anda bisa melakukan pengecekan secara online untuk mengetahui dapat bantuan PPKM darurat atau tidak. Hanya perlu mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id, lalu pada kolom pencarian data masukkan Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan/Desa.

TRENDING :  Mangku Purel Artinya: Apa Sih?

Anda akan diminta untuk mengisi nama sesuai KTP dan kode verifikasi dalam kotak tertera. Terakhir, klik ‘Cari’ dan sistem akan mencocokkan nama KPM dengan wilayah terdata.

Jika ingin mengecek secara langsung, bisa mendatangi Dinsos Kabupaten/Kota. Dengan begitu, hanya melalui beberapa langkah saja, Anda berhasil mendapatkan bantuan PPKM darurat untuk bisa sedikit meringankan beban.

About administrator

Check Also

Al Quddus: Artinya dan Maknanya dalam Agama Islam

Al Quddus: Artinya dan Maknanya dalam Agama Islam

Halo teman-teman! Hari ini saya ingin membahas salah satu asmaul husna yang sangat penting, yaitu …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *