Berikut Persyaratan dan Jadwal Penerimaan Calon Taruna Akmil TA 2021

Berikut Persyaratan dan Jadwal Penerimaan Calon Taruna Akmil TA 2021

Penerimaan Calon Taruna Akademi Militer (AKMIL) TNI AD TA 2021 sudah dibuka kembali registrasinya. Berikut ialah agenda dan syarat yang perlu diperlengkapi saat sebelum mendaftarkan lewat cara online. Apa yang perlu dipersiapkan? baca secara lengkap di bawah ini.

TNI Angkatan Darat telah buka registrasi Taruna Akademi Militer Tahun Angkatan (TA) 2021 yang dikerjakan lewat cara online. Harus dipahami oleh beberapa calon peserta jika sepanjang proses penerimaan berjalan, Calon Taruna Akmil TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN.

Kapan registrasi Taruna Akmil TA 2021 dibuka? Berikut ialah Agenda registrasinya :

Cara Daftar Online Taruna Akmil 2021

  1. Calon mendaftarkan Online Taruna Akmil lewat web akseptasi prajurit TNI yakni di alamat http://rekrutmen-tni.mil.id seperti batasan saat yang sudah ditetapkan.
  2. Atau langsung akses ke link http://ad.rekrutmen-tni.mil.id/register/taruna-akmil ini untuk isi formulir onlinenya, adapun yang perlu diisi ialah Nama lengkap. tempat tanggal lahir, NIK atau Nomor KTP, dan E-mail yang masih aktif
  3. Cetak dan Printout formulir registrasi
  4. Datang ke Ajendam/Rem paling dekat untuk melakukan daftar ulang (di luar tanggal yang sudah ditetapkan ialah tidak sah)
  5. Persiapkan diri untuk mengikut aktivitas penyeleksian
  6. Ikuti tingkatan penyeleksian yang sudah ditata oleh Panda masing-masing
  7. Selama proses aktivitas penerimaan tidak ada biaya yang dipungut

Syarat Daftar Taruna Akmil TA 2021

A. Berikut ini ialah syarat umum yang perlu disanggupi saat ingin daftar Taruna Aklim TA 2021 yang dicatat ulang dari web sah Recruitment TNI Angakat Darat TNI AD :

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Beriman dan bertaqwa pada Tuhan yang Maha Esa
  3. Setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945
  4. Minimal Usia 17 tahun sembilan bulan dan maksimal usia 22 tahun di saat pembukaan pengajaran pertama tanggal 1 Agustus 2021
  5. Tidak mempunyai catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tercatat oleh Kepolisian Republik Indonesia (diperlengkapi di saat calon mengikut pengecekan psikologi)
  6. Sehat rohani dan jasmani
  7. Tidak sedang kehilangan hak jadi prajurit berdasar keputusan pengadilan yang sudah mendapatkan kemampuan hukum tetap.

B. Syarat Yang lain :

  • Laki-laki, bukan anggota/bekas prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
  • Berijazah minimum SMA/MA dengan ketetapan nilai UAN sebagai berikut ini:

 Lulusan SMA/MA tahun 2017, program IPA, dengan nilai ujian nasional rerata minimum 47,00

 Lulusan SMA/MA tahun 2018, program IPA, dengan nilai ujian nasional rerata minimum 46,00

 Lulusan SMA/MA tahun 2019, program IPA dengan nilai ujian nasional rerata minimum 47,50

 Lulusan SMA/MA tahun 2020, program IPA nilai rerata rapor semester I s.d VI terbagi dalam mata                                 pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia, dan Fisika minimum 70 dan                           tidak ada nilai di bawah 60.

  • Lulusan SMA/MA tahun 2021, program IPA nilai rerata minimum UAN akan ditetapkan setelah itu.
  • Memiliki tinggi tubuh sekurangnya 163 cm dan mempunyai berat tubuh imbang menurut ketetapan yang berjalan.
  • Belum pernah kawin dan mampu tidak kawin sepanjang dalam pengajaran pertama s/d 1 (satu) tahun sesudah usai pengajaran pertama.
  • Bersedia jalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) sepanjang 10 (sepuluh) tahun.
  • Bersedia ditaruh di semua daerah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Harus mengikut pengecekan/pengetesan yang diadakan oleh panitia akseptasi yang mencakup: Administrasi, Kesehatan,Jasmani, Psikis ideologi, Psikologi dan Akademis
TRENDING :  Couple Artinya: Apa Sih Maknanya?

C. Syarat tambahan.

  • Harus ada surat kesepakatan orangtua/wali dan sepanjang proses akseptasi prajurit TNI AD tidak lakukan interferensi pada panitia akseptasi atau pelaksana pengajaran pertama kali dalam wujud apa saja, kapan saja dan dimana saja.
  • Tidak berlaku nilai remedial dan untuk yang mendapatkan ijazah dari negara lain atau instansi pengajaran di luar lindungan Kemendikbud, harus mendapatkan legitimasi dari Kemendikbud atau Disdik Kota/Kabupaten.
  • Tidak bertato/sisa tato dan tidak ditindik/sisa tindik, terkecuali yang disebabkan karena ketetapan agama/tradisi.
  • Bersedia patuhi ketentuan bebas KKN baik langsung atau tidak langsung, jika bisa dibuktikan secara hukum menyalahi seperti yang diartikan, karena itu harus siap dipastikan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, bila pelanggaran itu diketemukan di masa datang di saat mengikut pengajaran pertama.
  • Memiliki kartu BPJS (Tubuh Pelaksana Agunan Sosial) aktif.

 

About administrator

Check Also

Blunder Artinya: Kegagalan Dalam Setiap Tindakan

Blunder Artinya: Kegagalan Dalam Setiap Tindakan

Halo pembaca yang budiman! Siapa yang tidak pernah melakukan kesalahan? Pasti ada, bukan? Tapi bagaimana …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *